Publication Ethics

Publication Ethics

KODE ETIK PENERBIT JURNAL

• Menentukan nama jurnal, ruang lingkup keilmuan, jadwal penerbitan, dan akreditasi.
• Menentukan keanggotaan dewan editorial.
• Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, dan pihak lain dalam kontrak.
• Menghargai kerahasiaan peneliti, penulis, dan editor yang berkontribusi.
• Menerapkan norma dan peraturan terkait hak kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
• Melakukan peninjauan kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada penulis, dewan editorial, dan pembaca.
• Membuat pedoman kode etik bagi editor dan mitra.
• Menerbitkan jurnal secara berkala.
• Memastikan ketersediaan sumber daya untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
• Membangun kerja sama dan jaringan pemasaran.
• Mempersiapkan perizinan dan aspek hukum lainnya.

KODE ETIK EDITOR

• Meningkatkan kualitas publikasi.
• Memastikan proses untuk menjaga kualitas artikel yang diterbitkan.
• Menjunjung kebebasan dalam menyampaikan pendapat.
• Menjaga integritas rekam jejak akademik penulis.
• Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan artikel, dan permintaan maaf apabila diperlukan.
• Bertanggung jawab terhadap gaya penulisan dan format artikel, sedangkan isi dan semua pernyataan dalam artikel menjadi tanggung jawab penulis.
• Menilai kebijakan dan sikap jurnal yang diterbitkan berdasarkan masukan dari penulis dan mitra untuk meningkatkan tanggung jawab serta meminimalkan kesalahan.
• Memiliki sikap terbuka dalam menerima pendapat atau pandangan baru dari pihak lain yang berbeda dari pendapat pribadi.
• Dilarang mempertahankan pendapat sendiri, pendapat penulis, atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan yang keliru.
• Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan artikel hingga layak diterbitkan.

KODE ETIK MITRA JIPD

• Menerima tugas dari editor untuk menelaah artikel dan menyerahkan hasil telaah kepada editor sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kelayakan artikel untuk diterbitkan.
• Menelaah artikel secara tepat waktu sesuai dengan pedoman penulisan berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah, seperti metode pengumpulan data, legalitas penulis, kesimpulan, dan sebagainya.
• Menelaah artikel yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang berlaku.
• Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan artikel dengan memberikan masukan, saran, umpan balik, dan rekomendasi.
• Menjaga kerahasiaan penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi yang diberikan kepada penulis.
• Mitra JIPD tidak boleh menelaah artikel yang melibatkan dirinya secara langsung maupun tidak langsung.
• Mengikuti pedoman telaah sejawat dalam menelaah artikel dan menilai formulir evaluasi artikel yang diberikan oleh editor.
• Menelaah artikel secara substantif, bukan sekadar memperbaiki tata bahasa, tanda baca, dan kesalahan ketik.
• Memastikan prinsip kebenaran, kebaruan, dan orisinalitas; mengutamakan manfaat artikel bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi; serta memahami dampaknya terhadap pengembangan penulisan ilmiah.
• Dilarang mempertahankan pendapat sendiri, pendapat penulis, atau pihak ketiga yang dapat menyebabkan acuan keputusan menjadi tidak objektif.
• Menjunjung tinggi nilai objektivitas dan bebas dari pengaruh apa pun.
• Menjaga kerahasiaan temuan dalam artikel sampai artikel tersebut diterbitkan.
• Memiliki pemahaman yang luas sesuai bidang keahlian dan mampu memberikan telaah artikel secara tepat dan benar.
• Menolak melakukan telaah apabila penelitian tidak sesuai dengan bidang keahliannya. Sebagai gantinya, mitra JIPD dapat memberikan rekomendasi kepada editor mengenai ahli lain yang sesuai dengan bidang tersebut.
• Memiliki sikap terbuka dalam menerima pendapat atau pandangan baru dari pihak lain yang berbeda dari pendapat pribadi.
• Menolak melakukan telaah apabila batas waktu yang diberikan editor tidak dapat dipenuhi. Jika berhalangan, mitra JIPD harus memberi tahu editor sedini mungkin.
• Hasil telaah harus disampaikan secara jujur, objektif, dan didukung oleh argumentasi yang jelas. Beberapa kemungkinan rekomendasi hasil telaah adalah:

  1. Diterima tanpa perbaikan.
  2. Diterima dengan perbaikan kecil; setelah diperbaiki oleh penulis, artikel tidak perlu dikembalikan kepada mitra JIPD.
  3. Diterima dengan perbaikan besar; setelah diperbaiki oleh penulis, artikel dikembalikan kepada mitra JIPD untuk ditelaah kembali.
  4. Ditolak dan direkomendasikan untuk diterbitkan di publikasi lain.
  5. Ditolak dan direkomendasikan untuk tidak diterbitkan di publikasi mana pun karena secara ilmiah artikel tersebut memiliki kelemahan mendasar bagi komunitas ilmiah.

• Rekomendasi penolakan terakhir diberikan sebagai pilihan akhir terkait kelayakan artikel atau jika terdapat indikasi pelanggaran berat terhadap kode etik oleh penulis.
• Artikel yang ditelaah tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi maupun pihak ketiga. Selain itu, penggunaan sebagian isi artikel yang ditelaah harus memperoleh izin dari penulis.

KODE ETIK PENULIS ARTIKEL

• Penulis secara kolektif bertanggung jawab atas karya dan isi artikel, yang mencakup metode, analisis, perhitungan, dan rinciannya.
• Penulis segera menanggapi komentar yang diberikan oleh mitra JIPD secara profesional dan tepat waktu.
• Penulis harus memberi tahu editor apabila menarik kembali artikelnya.
• Penulis menjelaskan keterbatasan dalam penelitian.
• Penulis menghormati penerbit apabila penerbit meminta agar temuan tidak dipublikasikan dalam bentuk wawancara atau melalui media lain sebelum artikel diterbitkan.
• Penulis menginformasikan kepada editor apabila artikel merupakan bagian dari penelitian bertahap, multidisipliner, atau memiliki perspektif yang berbeda.
• Penulis membuat pernyataan bahwa artikel yang diajukan untuk publikasi adalah karya asli, belum pernah dipublikasikan di mana pun dalam bahasa apa pun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.
• Jika terdapat kesalahan dalam artikel, penulis harus segera memberi tahu editor atau penerbit.
• Penggunaan materi dari publikasi lain yang memiliki hak cipta harus disertai izin tertulis dan ucapan terima kasih.
• Penulis merujuk karya orang lain secara tepat melalui sitasi dan kutipan yang digunakan dalam artikel.
• Ketika menyampaikan temuan baru atau menyempurnakan temuan sebelumnya, penulis harus menyebutkan karya peneliti, penulis, atau penemu terdahulu.
• Penulis tidak diperbolehkan mencantumkan daftar pustaka dari publikasi yang tidak dibacanya.
• Jika diminta, penulis harus menyiapkan bukti bahwa penelitian telah memenuhi persyaratan etika penelitian, termasuk catatan lapangan.
• Penulis memberikan tanggapan yang memadai apabila terdapat komentar atau umpan balik setelah artikel diterbitkan.